Neoliberalisme dan Etika Bisnis dalam Persaingan Usaha
Oleh: Prof Dr Hj Ernie Tisnawati Sule SE MSi(Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran)Istilah neoliberalisme tiba-tiba saja menjadi wacana hangat di tengah-tengah masyarakat, terutama ketika Boediono secara mengejutkan diajukan sebagai cawapres SBY dalam pilpres mendatang. Neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak intervensi pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.Paham neoliberal awalnya berangkat dari diskursus yang berkembang di kalangan ekonom di Washington DC, yang terdiri atas IMF, Bank Dunia, dan Depkeu AS, untuk menyikapi krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Latin pada pertengahan 1980 dan berulang lagi pada 1994, dan menghasilkan Konsensus Washington (Williamson: 1994), yang intinya disarikan dalam tiga pilar penting, yaitu: (I) Kebijakan fiskal yang disiplin dan konservatif, (II) Privatisasi BUMN, dan (III) Liberalisasi pasar (Stiglitz: 2002). Wujud neoliberalisme secara lebih jelas dapat diketahui melalui ciri-cirinya:- Kekayaan terpusat pada sekelompok orang ataupun sindikat bisnis raksasa. - Mati dan lumpuhnya fungsi negara dalam layanan publik.- Privatisasi atas semua sektor layanan publik (pendidikan dan kesehatan).- Semua kekuatan kritis menghamba pada rezim pasar (media, intelektual, dan gerakan sosial).Melalui ciri-ciri tersebut diketahui bahwa sifat dasar dari sistem neoliberalis adalah diskriminatif. Hal ini disebabkan keberpihakannya kepada kalangan pemilik modal saja. Bahkan lebih dari...
Natsumi Hayashi : The Flying Girl
13 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar